Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan insektisida, rodentisida, fungisida, herbisida, akarisida, moluskisida, dan biosida; - pembuatan produk anti-sprout (antitunas), pengatur pertumbuhan tanaman; - pembuatan disinfektan (untuk pertanian dan kegunaan lainnya); - pembuatan produk agrokimia lainnya ytdl. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan pupuk dan senyawa nitrogen, lihat subgolongan 2012.