Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) - Industri minyak goreng kelapa sawit Termasuk dalan subgolongan ini: - Industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil) - Industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawait dan inti kelapa sawit - Industri pemurnian minyak mentah kelapa swit dan inti kelapa sawit - Industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit dan inti kelapa sawit