Detail KBLI

KBLI 2020

47221

Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman beralkohol didalam bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman keras (whisky, genever, brandy, gin, arak, rum, sake, tuak), minuman anggur dan minuman yang mengandung malt (bir, ale, stout, temulawak).
RUANG LINGKUP

PB UMKU