Detail KBLI
KBLI 2020
47221
Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman beralkohol didalam bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman keras (whisky, genever, brandy, gin, arak, rum, sake, tuak), minuman anggur dan minuman yang mengandung malt (bir, ale, stout, temulawak).
RUANG LINGKUP
PB UMKU