Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - budi daya ikan bersirip air payau; - budi daya krustasea, moluska, dan biota air payau lainnya. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan budi daya ikan di dalam tangki atau waduk yang menggunakan air laut atau air tawar sebagai media budi daya, lihat subgolongan 0321 dan 0322; - pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat subgolongan 9319.