Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
9319
Aktivitas Lainnya Yang Berkaitan Dengan Olahraga
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Kegiatan produser atau promotor (penyelenggara) pertandingan olahraga, dengan atau tanpa fasilitas
- Kegiatan olahragawan, atlet, wasit, hakim, pencatat waktu perorangan dan lain-lain
- Kegiatan perkumpulan olahraga dan badan pengontrol perkumpulan olahraga
- Kegiatan yang berkaitan dengan promosi kegiatan olahraga
- Kegiatan kandang kuda pacu, kandang anjing pacu dan sejenisnya
- Kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa
- Kegiatan penunjang untuk olahraga atau kegiatan memancing dan berburu sebagai sebuah rekreasi
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pembiakan kuda pacu atau balap, lihat 0142
- Penyewaan alat olahraga, lihat 7721
- Kegiatan olahraga dan permainan di sekolah, lihat 8541
- Kegiatan instruktur olahraga, pengajar, pelatih, lihat 8541
- Penyelenggaraan dan operasional event outdoor atau indoor untuk amatir (pemula) dan profesional oleh klub olahraga dengan atau tanpa fasilitas sendiri, lihat 9311, 9312
- Kegiatan taman dan pantai, lihat 9329