Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4772
Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Di Toko
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran barang farmasi
- Perdagangan eceran alat-alat kedokteran, alat farmasi, dan alat kesehatan
- Perdagangan eceran parfum dan barang kosmetik
- Perdagangan eceran bahan baku farmasi dan obat tradisional