Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Perdagangan eceran barang farmasi - Perdagangan eceran alat-alat kedokteran, alat farmasi, dan alat kesehatan - Perdagangan eceran parfum dan barang kosmetik - Perdagangan eceran bahan baku farmasi dan obat tradisional