Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan induk/benih ikan sidat, arwana, baung dengan alat penangkapan ikan : pancing (hooks and lines) termasuk pancing berjoran; perangkap (traps) termasuk bubu (pot); jaring angkat (lift nets) termasuk anco (portable lift net), dan; alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) termasuk seser: di perairan darat seperti di danau, sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.