Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup pembuatan kendaraan perang militer, baik sudah dilengkapi atau belum dilengkapi dengan senjata, dan bagian-bagian dari kendarannya, seperti - pembuatan tank; - pembuatan kendaraan tempur berlapis baja untuk mengangkut orang; - pembuatan kendaraan pasokan berlapis baja atau kendaraan pemulihan berlapis baja dengan derek; - pembuatan kendaraan militer amfibi lapis baja; - pembuatan tank yang dioperasikan dari jarak jauh; - pembuatan badan kendaraan perang berlapis baja dan bagiannya seperti, menara lapis baja, pintu dan pelindung berlapis baja; - pembuatan pelat lapis baja yang diidentifikasi sebagai bagian dari kendaraan tempur militer; - pembuatan kendaraan perang militer lainnya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pabrik pemeriksaan dan pembangunan kembali kendaraan perang militer. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan senjata dan amunisinya, lihat subgolongan 2520; - pembuatan mobil penumpang dan truk dengan baja ringan atau dengan baja yang dapat dilepas pasang, lihat subgolongan 2910; - pembuatan kapal militer, lihat subgolongan 3011; - perbaikan dan pemeliharaan kendaraan tempur militer, lihat subgolongan 3315; - pembuatan drone untuk keperluar militer, lihat subgolongan 3030.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.