Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri minuman yang berbahan dasar susu - Industri mentega - Industri yoghurt - Industri keju dan dadih - Industri air dadih - Industri kasein atau laktosa (susu manis) Subgolongan ini tidak mencakup : - Produksi susu mentah (sapi), lihat 0141 - Produksi susu mentah (unta), lihat 0143 - Produksi susu mentah (domba, kambing, kuda, keledai), lihat 0144 - Industri pengolahan susu dan keju pengganti dari selain susu, lihat 1079 - Kegiatan es krim parlour, lihat 5610