Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas perusahaan berita dan kantor berita yang menyediakan berita, gambar, dan fitur ke media, penerbit, atau penyiar. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan, lihat golongan 581; - aktivitas penyiaran dan distribusi siaran alir (streaming) sesuai permintaan pihak ketiga, lihat subgolongan 6010 dan 6020; - aktivitas jurnalis foto independen, lihat subgolongan 7420; - aktivitas jurnalis independen, lihat subgolongan 9011; - toko eceran surat kabar, lihat subgolongan 4761.