Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas desain pakaian/mode yang berkaitan dengan tekstil, pakaian jadi, sepatu, perhiasan, furnitur dan dekorasi interior lainnya, serta barang-barang fasion/mode lainnya dan barang pribadi atau rumah tangga lainnya; - aktivitas desainer grafis/komunikasi visual; - aktivitas desain interior; - aktivitas desain konten kreatif, meliputi * perencanaan visual dan alur cerita; * perencanaan waktu kerja serta penganggaran; * perencanaan sistem kerja produksi; * pembuatan dokumen teknis untuk acuan produksi; * aktivitas lain yang menunjang. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas jasa desain sesuai pesanan atau atas inisiatif kreasi sendiri. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas desain grafis berbasis komputer untuk animasi, lihat subgolongan 5912; - aktivitas desain dan pemrograman halaman web, lihat subgolongan 6219; - aktivitas desain arsitektur, lihat subgolongan 7110; - aktivitas desain enjinering, yaitu penerapan hukum fisika dan prinsip rekayasa dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem, lihat subgolongan 7110; - aktivitas desain panggung pertunjukan teater, lihat subgolongan 9039.