id
Loading...
Beranda
KBLI
Detail
Industri Kayu Bakar dan Pelet Kayu
Detail KBLI
KBLI 2020
16295
Industri Kayu Bakar dan Pelet Kayu
URAIAN
Kelompok ini mencakup industri kayu bakar dan pelet kayu yang dibuat dari serbuk kayu atau bahan substitusi seperti ampas kopi atau biji kedelai yang dipres.
RUANG LINGKUP
Kegiatan pengolahan Hasil hutan bukan kayu kapasitas produksi 1000 (seribu) ton/tahun sampai dengan kurang dari 3000 (tiga ribu) ton/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu kapasitas produksi 2000 (dua ribu) M3/tahun sampai dengan kurang dari 6000 (enam ribu) M3/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan bukan kayu dengan kapasitas produksi 3000 (tiga ribu) ton/tahun atau lebih
Kegiatan pengolahan hasil hutan bukan kayu kapasitas produksi kurang dari 1000 (seribu) ton/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu kapasitas produksi kurang dari 2000 (dua ribu) M3/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu kapasitas produksi 6000 (enam ribu) M3/tahun atau lebih yang terpadu dengan pengolahan hasil hutan bukan kayu skala menengah
Seluruh
Pengolahan hasil hutan kayu dengan kapasitas produksi 2000 (dua ribu) sampai dengan kurang dari 6000 (enam ribu) M3/tahun yang terpadu dengan pengolahan hasil hutan bukan kayu skala kecil
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu dengan kapasitas produksi sebesar 6000 (enam ribu) M3/tahun atau lebih
SEBELUMNYA
C
Industri Pengolahan
16
Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
162
Industri Barang dari Kayu; Industri Barang dari Gabus dan barang anyaman dari jerami, rotan, bambu dan sejenis lainnya
1629
Industri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus dan Barang Anyaman dari Jerami, Rotan, Bambu dan Sejenisnya