Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola, hoki, kriket/cricket, bisbol/baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) sebagai kegiatan pokok. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga sepak bola, hoki, kriket, bisbol, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.