Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan bumbu-bumbu, saus dan rempah-rempah, seperti mayones, tepung moster, dan moster olahan; - pembuatan cuka; - pengolahan garam menjadi garam makan yang berkualitas, seperti garam beryodium dan garam industri aneka pangan.