Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup aktivitas pembuatan atau produksi gambar bergerak, seperti film teatrikal dan nonteatrikal, video, atau karya audiovisual lain, termasuk vlog, baik dalam bentuk film, DVD, maupun media penyimpanan digital lainnya, termasuk distribusi digital, untuk diputar langsung di bioskop, disiarkan, atau ditayangkan melalui streaming; serta kegiatan pendukung pasca-produksi seperti editing, cutting, dubbing film, atau konversi ke format video streaming; pendistribusian film, gambar bergerak lain, dan produk audiovisual lainnya untuk industri lain; serta kegiatan pemutarannya. Pembelian dan penjualan hak distribusi atas film atau produksi audiovisual lainnya juga dicakup di dalam golongan ini.