Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).










Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup: 1. Portal Web - Pengoperasian situs web yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara database besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari. - Pengoperasian situs-situs lain yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala. 2. Platform Digital Pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara dengan sistem elektronik lainnya.