Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - - pengelolaan real estat, misalnya pengelolaan properti real estat atau hunian dalam kepemilikan bersama (kebanyakan dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak); - kegiatan penilaian/penaksir real estat, layanan penilaian; - kegiatan agen escrow real estat; - kegiatan konsultasi atas dasar balas jasa atau kontrak, sehubungan dengan pembelian, penjualan, dan penyewaan real estat. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas hukum, lihat subgolongan 6910; - kegiatan manajemen aset sebagai bagian dari konsultasi manajemen keuangan, lihat subgolongan 7020; - layanan dukungan fasilitas (kombinasi layanan seperti pembersihan interior umum, pemeliharaan dan perbaikan kecil, pembuangan sampah, penjagaan dan keamanan), lihat subgolongan 8110; - pengelolaan fasilitas, seperti pangkalan militer, penjara, dan fasilitas lain, kecuali pengelolaan fasilitas komputer, lihat subgolongan 8110.