For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan ini mencakup pembuatan produk antara dan produk akhir dari mineral nonlogam hasil tambang atau galian, seperti pasir, kerikil, bebatuan, atau tanah liat. Produk yang dihasillkan berupa barang refraktori, bahan bangunan, produk keramik industri dan rumah tangga, semen dan produk semen, serta produk pemotongan dan pengasahan batu. Golongan ini juga mencakup pembuatan produk mineral nonlogam lain seperti bebatuan, serat mineral, karbon, grafit, aspal, mika, bubuk abrasif, dan produk hasil pemurnian mineral nonlogam.