Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).











Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan penyediaan sumber daya manusia dan jasa manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja. Kegiatan ini secara khusus menyelenggarakan dalam cakupan luas sumber daya manusia dan tugas manajemen personil. Kegiatan ini mewakili pihak pengusaha dalam pencatatan pekerja dalam hal yang berhubungan dengan daftar gaji atau upah, pajak dan masalah fiskal dan sumber daya manusia lain.