Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings), termasuk bola, bantalan guling, ring dan bagian-bagian lain dari bearings; - pembuatan gigi, roda gigi, kotak gigi dan pemindah kecepatan lainnya; - pembuatan kopling dan poros kopling; - pembuatan roda gendeng dan kerek/katrol; - pembuatan mata rantai bersambung; - pembuatan rantai transmisi tenaga (rantai keteng). Kelompok ini juga mencakup - pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik, antara lain cam shafts, poros engkol (crank shafts), engkol, kerangka bearing dan bearing poros sederhana, persneling, roda gigi, bantalan blok, kopling dan poros kopling, roda gendeng dan kerek/katrol, mata rantai bersambung, rantai transmisi tenaga (rantai keteng) dan sebagainya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan rantai lainnya, lihat subgolongan 2595; - pembuatan peralatan transmisi hidrolik, lihat subgolongan 2812; - pembuatan transmisi hidrostatik, lihat subgolongan 2812; - pembuatan kopling untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2930; - pembuatan roda gigi, kotak roda gigi dan sebagainya untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2930; - pembuatan sub rakitan peralatan transmisi tenaga yang cocok digunakan atau terutama dengan motor sebagai bagian dari kendaraan atau pesawat terbang, lihat golongan pokok 29 dan 30.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.