For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).








Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan ini mencakup pembuatan dan pengolahan susu cair segar dan berbagai produk susu, seperti minuman dari susu, krim, susu bubuk atau susu kental (baik tawar atau manis), dalam bentuk padat, mentega, yoghurt, keju dan kepala susu, kasein atau laktosa, es krim dan es lain yang bahan dasarnya susu. Golongan ini tidak mencakup produksi susu mentah (seperti susu sapi, unta, biri-biri, kambing, kuda, keledai dan lain-lain) dan pembuatan susu nabati dan keju tiruan.