Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Produksi gas hidrokarbon mentah (gas alam) - Pertambangan kondensat gas (embun gas) - Pengeringan dan pemisahan bagian-bagian (fraksi) hidrokarbon cair - Desulfurisasi gas - Pertambangan hidrokarbon cair yang dihasilkan melalui pencairan (liquefaction) atau pirolisis - Kegiatan pencarian dan pengeboran tenaga panas bumi Subgolongan ini tidak mencakup : - Jasa penunjang pertambangan minyak dan gas, lihat 0910 - Jasa eksplorasi minyak dan gas, lihat 0910 - Produksi LPG dari hasil penyulingan kembali minyak bumi, lihat 1921 - Industri gas industri, lihat 2011 - Pengoperasian saluran pipa, lihat 4930