Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa analisis meteorologi terhadap atmosfer serta memprediksi proses dan kondisi cuaca, meliputi - aktivitas prakiraan cuaca; - aktivitas jasa modifikasi cuaca dengan menggunakan pesawat terbang, pesawat udara tanpa awak (PUTA)/sistem pesawat udara kecil tanpa awak (SPUKTA), balon udara, dan wahana terbang lainnya; - aktivitas jasa modifikasi cuaca dengan menggunakan generator dan wahana modifikasi cuaca dari darat lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang meteorologi, lihat subgolongan 7210.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.