Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4741
Perdagangan eceran khusus komputer dan perlengkapannya; piranti lunak dan perlengkapan telekomunikasi di toko
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran komputer
- Perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan komputer
- Perdagangan eceran konsol video game
- Perdagangan eceran piranti lunak non-customized, termasuk untuk video game
- Perdagangan eceran perlengkapan telekomunikasi, misalnya telepon
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Perdagangan eceran disket dan pita kaset kosong, lihat 4762