Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup produksi semua benih tanaman selain yang tercakup pada kelompok 01301 dan 01302 secara vegetatif termasuk batang stek, potongan, dan bibit untuk kelangsungan perbanyakan tanaman atau pembuatan batang okulasi tanaman. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali, penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran; pemotongan, stek dan cangkokan; spawn jamur dan kebun bibit tanaman, kecuali kebun bibit tanaman hutan. Kegiatan penyemaian cabai termasuk dalam kelompok ini.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.