Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan taman hiburan dan taman bertema yang dicirikan oleh pengoperasian berbagai atraksi secara permanen dan berbasis lokasi, seperti wahana mekanis, komidi putar, permainan, galeri tembak, pertunjukan, pameran bertema, dan tempat piknik, yang disediakan berdasarkan arahan ekonomi dan operasional dari operator pusat. Taman-taman ini biasanya terletak di area yang dibatasi secara struktural, dan pelanggan harus membayar tiket masuk. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas taman akuatik/air. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian perjudian dan permainan lotre, lihat subgolongan 9200; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pekan raya, festival rakyat, dan pasar natal, lihat 9329.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.