Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyewaan semua jenis barang pribadi atau rumah tangga, untuk keperluan rumah tangga atau industri (kecuali alat rekreasi dan olahraga) Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi semua jenis barang pribadi atau rumah tangga, seperti tekstil, pakaian jadi dan alas kaki, perhiasan, furnitur rumah tangga, tembikar dan gelas, alat makan minum dan dapur, alat listrik, perabot rumah tangga - Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat musik - Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi peralatan pesta, seperti dekor dan kostum - Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi barang cetakan dan penerbitan, seperti buku, jurnal, majalah - Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi bunga dan tanaman - Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan alat untuk amatir atau sebagai hobi misal alat perkakas untuk memperbaiki rumah - Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat elektronik untuk penggunaan rumah tangga Subgolongan ini tidak mencakup : - Kegiatan pembiayaan (financial leasing), lihat 6491 - Kegiatan penyewaan mobil, truk, trailer dan kendaraan rekreasi tanpa sopir, lihat 7710 - Kegiatan penyewaan barang rekreasi dan olahraga, lihat 7721 - Kegiatan penyewaan kaset video dan disket, lihat 7722 - Kegiatan penyewaan sepeda motor dan karavan tanpa sopir, lihat 7731 - Kegiatan penyewaan furnitur kantor, lihat 7739 - Penyiapan kain linen, seragam kerja, dan barang terkait oleh penatu, lihat 9620