Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan paku, mur, baut, dan barang berulir sejenis yang terbuat dari besi, baja, tembaga, alumunium, dan logam lainnya, termasuk juga pembuatan paku sumbat atau keling, dan paku payung.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.