Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam yang secara umum dibuat untuk perlengkapan, tempat penyimpanan, atau untuk keperluan industri, baik yang dilapisi maupun yang diberi insulasi panas; - pembuatan tabung gas dan tangki-tangki lainnya yang bertekanan untuk gas yang dimampatkan atau dicairkan, seperti autoklaf (autoclave), tabung gas petroleum cair atau liquid petroleum gas (LPG), dan tangki-tangki silo. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tong, drum, kaleng, ember, kotak, dan lain-lain dari logam yang umumnya digunakan untuk mengangkut dan mengemas barang-barang, lihat subgolongan 2594; - pembuatan kontainer transportasi, lihat subgolongan 2920; - pembuatan tank (kendaraan militer berlapis baja), lihat subgolongan 3040.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.