Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
602
Aktivitas Penyiaran Dan Pemrograman Televisi
URAIAN
Golongan ini mencakup kegiatan pembuatan program saluran televisi lengkap, dari komponen program yang dibeli (misalnya film, dokumentasi dan lain-lain), komponen program yang dihasilkan sendiri (misalnya berita lokal, laporan langsung) atau kombinasi dari hal tersebut. Program televisi lengkap ini dapat disiarkan baik melalui unit yang menghasilkan atau dihasilkan untuk transmisi melalui distributor pihak ketiga, seperti "Cable Companies" atau penyedia televisi satelit. Termasuk penyiaran data terintegrasi dengan penyiaran televisi.