Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa kegiatan sosial di dalam panti yang dikombinasikan baik dengan perawatan, pengawasan atau perawatan lain yang diperlukan oleh penghuni panti. Fasilitas perawatan merupakan bagian yang signifikan dari proses bisnis dan perawatan yang disediakan adalah gabungan antara kegiatan sosial dan kesehatan di mana jasa kesehatan merupakan tingkatan yang lebih besar dari kegiatan perawatan.