Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan perantara digital yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa pos dan kurir. Kelompok ini juga mencakup - pengelolaan platform atau portal online yang memfasilitasi pemesanan, pelacakan, dan pembayaran layanan pengiriman barang dan dokumen oleh berbagai perusahaan pos dan kurir, tanpa melakukan pengiriman fisik secara langsung; - pengoperasian platform daring (online) yang memungkinkan masyarakat memesan pengiriman makanan.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.