Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).











Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan pengaturan, promosi dan atau pengelolaan acara, seperti pameran dagang dan usaha, konvensi, konferensi dan rapat atau pertemuan, baik mencakup atau tidak pengelolaan dan penyediaan tenaga operasional fasilitas di mana acara tersebut dilaksanakan.