Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
3012
Industri Pembuatan Kapal dan Perahu Untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri perahu dan rakit yang dapat diisi udara - Industri pembuatan kapal layar dengan atau tanpa motor penggerak
- Industri pembuatan motor boats
- Industri pembuatan hovercraft untuk rekreasi
- Industri pembuatan kendaraan air pribadi
- Industri perahu untuk olahraga dan kapal pesiar yang lain, seperti kano, kayak, perahu dayung, sampan
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri suku cadang kapal pesiar dan perahu untuk olahraga, seperti industri layar (lihat 1392), industri jangkar besi/baja (lihat 2599), industri mesin kapal laut (lihat 2811)
- Industri papan layar dan papan selancar, lihat 3230
- Jasa perawatan dan perbaikan atau pengubahan kapal pesiar, lihat 3315