Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).










Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Proses penghilangan kaffein dan penyangraian kopi - Produksi hasil kopi, seperti kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, ekstrak dan sari kopi - Industri pengganti kopi - Pencampuran teh dan mate - Industri ekstraksi dan olahan berbahan dasar teh dan mate - Industri herbal (mint, vervain, chamomil)