Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan pelatihan di bidang seni, drama, dan musik yang dilakukan oleh sekolah, studio, kelas, dan sejenisnya. Kegiatan ini menyediakan bentuk pembelajaran yang terstruktur, termasuk interaksi antara peserta dan pengajar, yang dirancang khusus untuk mendukung proses pelatihan. Pelatihan semacam ini terutama ditujukan untuk hobi, rekreasi, atau pengembangan diri, dan tidak menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan dari tingkat dasar hingga tersier. Kelompok ini mencakup - pelatihan musik; - pelatihan seni; - pelatihan tari; - pelatihan drama, seni murni, seni pertunjukan, dan fotografi. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pendidikan yang diselenggarakan sekolah drama, seni murni, seni pertunjukan, dan fotografi yang menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan menengah hingga tersier, lihat golongan 853, 854; - pelatihan bahasa asing, lihat subgolongan 8559; - kegiatan mediasi budaya dan antarbudaya yang bertujuan untuk mencegah tekanan psikososial pada orang dewasa yang mengalami kesulitan dalam integrasi sosial dan pasar kerja; menghapus marginalisasi sosial terhadap anak-anak dan remaja; merehabilitasi orang dewasa dan anak dalam penjara, dalam masa percobaan, maupun setelah keluar dari penjara; serta memulihkan orang dewasa yang terasi atau menarik diri agar kembali aktif dalam kehidupan sosial, lihat subgolongan 8890; - pengembangan dan koordinasi kebudayaan, lihat subgolongan 9039.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.