Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas advisori keuangan yang berkaitan dengan jasa peleburan dan akuisisi usaha; - jasa advisori investasi seperti jasa robo-advisor; - aktivitas advisori pinjaman dan hipotek; - aktivitas jasa analisis pasar keuangan sebagai advisor. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas advisor aktuaria, lihat 66291; - aktivitas advisor hukum dan advisor kekayaan intelektual, lihat golongan pokok 69; - aktivitas advisori bisnis, lihat golongan pokok 74.