Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan perantaraan, yaitu pihak yang melakukan transaksi unit karbon untuk pihak lain atau nasabahnya. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64995; - kepialangan efek selain unit karbon, lihat kelompok 66121; - bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri (selain kegiatan perdagangan unit karbon), lihat kelompok 64994.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.