Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri minuman beralkohol hasil destilasi seperti whisky, brandi, gin, liqueurs atau minuman beralkohol lainnya - Pencampuran minuman beralkohol hasil destilasi - Produksi minuman beralkohol netral (tanpa rasa/flavor) - Produksi minuman beralkohol hasil destilasi yang dibuat secara tradisional Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri etil alkohol, lihat 2011 - Industri minuman beralkohol tanpa destilasi, lihat 1102, 1103 - Pengemasan dalam botol dan pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak)