Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
01283
Pertanian Cabai
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen sayuran cabai (capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit dan paprika. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cabai.