Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
501
Angkutan Laut
URAIAN
Golongan ini mencakup usaha pengangkutan penumpang atau barang pada kapal yang dirancang untuk beroperasi pada perairan laut atau pantai (pesisir).
Termasuk juga angkutan penarik atau pendorong tongkang (kapal barkas), kapal minyak dan lain-lain. Golongan ini tidak mencakup pengoperasian bangunan struktur