Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas atau stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil, sepeda motor, skuter, dan sepeda listrik atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tidak terintegrasi dengan pembangkit; - pengoperasian fasilitas pengisian daya untuk peralatan listrik, seperti telepon genggam atau laptop. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit, lihat kelompok 35140.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.