Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya, seperti alat-alat pembersih; sikat gigi nonelektrik; sepeda listrik, monowheel, hoverboard, skuter; media berisi rekaman, termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD; perlengkapan bayi, seperti kereta bayi, kereta dorong bayi, alat bantu jalan bayi, gendongan bayi, kursi mobil bayi; medali dan piala olahraga; tenda dan kantong tidur; barang promosi; perhiasan imitasi; barang kimia untuk rumah tangga (deterjen, pembersih lantai, dan lain-lain); dan alat peraga pendidikan.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.