Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa arsitektur, keinsinyuran, drafting, inspeksi bangunan, pengukuran tanah, pembuatan peta dan jasa sejenisnya. Golongan ini juga mencakup kegiatan perancangan dan konsultasi perencanaan proyek, kota (besar/kecil), kegiatan perancangan yang mencakup arsitektur landscape, permesinan dan berbagai bidang teknik mesin. Golongan ini mencakup kegiatan perluasan proyek berbagai fasilitas dan yang berhubungan dengan kegiatan pengukuran tanah geologi.