Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup penyediaan manfaat pendapatan pensiun secara eksklusif untuk pekerja atau anggota sponsor. Hal ini mencakup program pensiun dengan manfaat pasti dan program pensiun dengan iuran atau kontribusi pasti. Subgolongan ini mencakup - penyediaan program manfaat karyawan; - penyediaan program dan dana pensiun; - penyediaan program setelah pensiun. Golongan ini tidak mencakup - manajemen atau pengelolaan dana pensiun, lihat subgolongan 6630; - jaminan sosial wajib, lihat subgolongan 8430.