Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).











Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan pengaturan, promosi dan atau pengelolaan acara, seperti pameran dagang dan usaha, konvensi, konferensi, rapat atau pertemuan, dan perjalanan insentif baik mencakup atau tidak penyediaan dan pengaturan tenaga untuk menjalankan fasilitas yang ada dimana acara tersebut berlangsung. - Kegiatan pengaturan dan penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar permintaan client maupun event khusus yang dirancang sendiri yang biasanya dikerjakan oleh Special Event Organizer.