Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pembuatan tekstil, termasuk persiapan, pengolahan, pemintalan serat tekstil dan pertenunan. Tekstil dapat dibuat dari berbagai bahan baku,seperti sutera, wol, serat rambut hewan lainnya, serat tumbuhan atau serat buatan, serat dari bubur kayu atau serat kaca, dan serat lain-lain. Golongan ini juga mencakup penyempurnaan tekstil dan bahan pakaian jadi, seperti pengelantangan, pencelupan dan kegiatan lainnya.