Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pembuatan mesin dan komponen hidrolik dan motor tenaga hidrolik dan pneumatik, termasuk di dalamnya pompa, silinder, dan klep/katup hidrolik dan pneumatik; - pembuatan peralatan pengolahan udara yang digunakan dalam sistem pneumatik; - pembuatan sistem tenaga zat cair dan gas hidrolik; - pembuatan peralatan transmisi hidrolik; - pembuatan aktuator linear listrik; - pembuatan silinder pegas gas. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan tabung hidrolik atau pneumatik, pipa dan selang karet hidrolik atau pneumatik, lihat subgolongan 2211; - pembuatan tabung hidrolik atau pneumatik, pipa dan selang plastik, lihat subgolongan 2220; - pembuatan kompresor, lihat subgolongan 2813; - pembuatan pompa selain pompa tenaga fluida hidrolik, lihat subgolongan 2813; - pembuatan mekanis seperti hidrostatik dan hidromekanik peralatan transmisi, lihat subgolongan 2814.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.