Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran semua jenis buku; - perdagangan eceran majalah dan alat-alat tulis; Subgolongan ini juga mencakup - perdagangan eceran perlengkapan kantor dan sekolah, seperti pena, pensil, dan kertas. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan eceran buku bekas atau buku antik, lihat subgolongan 4774; - pendistribusian buku elektronik dan buku audio melalui media pengaliran (streaming) atau pengunduhan oleh penerbit buku, lihat subgolongan 5811; - pendistribusian surat kabar melalui media pengaliran (streaming) atau pengunduhan oleh pihak penerbitnya, lihat subgolongan 5812; - pendistribusian terbitan berkala dan jurnal melalui pengaliran (streaming) atau pengunduhan oleh pihak penerbitnya, lihat subgolongan 5813.