Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan prapabrikasi (yang diproduksi oleh unit lain) di lokasi pembangunan, yaitu pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet, kayu, aluminium, sandwhich panel, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, ereksi, dan/atau perakitan untuk bangunan gedung.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.